Lalu, Bagaimana dengan Indonesia?
Jika dilihat dari seluruh dunia, maka Indonesia berada di peringkat ke 97 negara terkaya di dunia. Namun, dilihat dari 11 negara di Asia Tenggara, Indonesia termasuk dalam 5 besar. Lantas, bagaimana kondisi keuangan masyarakat Indonesia sendiri?
Nahm, berdasarkan riset yang dilakukan Bank OCBC NISP melalui survei OCBC NISP Financial Fitness Index 2022, pada tahun ini, skor finansial Indonesia mengalami peningkatan dan lebih stabil dibandingkan tahun 2022.
Peningkatan ini terjadi karena masyarakat makin giat mengadopsi beberapa kebiasaan finansial yang baik seperti memastikan keuangan terurus jika meninggal dunia, mengetahui skema pajak, melakukan pemeriksaan keuangan, menggunakan uang sesuai anggaran dan mencari tahu tentang investasi.
Namun, meski begitu, masih ada beberapa kebiasaan buruk yang dilakukan seperti menghabiskan uang untuk memenuhi gaya hidup seperti orang lain, sering membayar tagihan minimum untuk kartu kredit, sering meminjam uang serta pengeluarannya melebihi pemasukan.
Nah, jika kondisi finansial masyarakat semakin membaik seiring berjalannya waktu, maka tidak menutup kemungkinan bahwa peringkat Indonesia dalam daftar negara terkaya di dunia bisa mengalami kenaikan.
Cara mudah yang bisa Anda terapkan dalam hal ini adalah dengan melakukan pemeriksaan kesehatan finansial secara berkala. Yuk coba Financial Fitness Check Up dari Ruang meNYALA untuk mengetahui kondisi keuangan Anda sekarang juga.
Nah, itulah ulasan mengenai mana saja negara paling kaya di dunia. Dan ternyata, Luksemburg adalah peringkat satu negara terkaya di dunia. Nah, kini Anda sudah tahu bukan urutan negara terkaya 10 teratas? Semoga menambah pengetahuan Ana, yuk simak info menarik lainnya di blog OCBC NISP.
Selain itu, Anda juga dapat menemukan berbagai fakta baru yang lebih lengkap mengenai kondisi finansial Indonesia melalui hasil survei OCBC NISP Financial Fitness Index 2022.
Negara Terkaya di Dunia
PDB per kapita: $227,073 atau sekitar Rp3.521.405.415 (perkiraan kurs Rp15.507)
PDB per kapita: $194,581 atau sekitar Rp3.017.525.584
PDB per kapita: $121,139 atau sekitar Rp1.878.093.697
PDB per kapita: $116,746 atau sekitar Rp1.809.869.562
PDB per kapita: $103,901 atau sekitar Rp1.610.204.814
PDB per kapita: $101,316 atau sekitar Rp1.570.341.665
PDB per kapita: $91,732 atau sekitar Rp1.421.794.994
PDB per kapita: $84,359 atau sekitar Rp1.307.481.483
PDB per kapita: $80,034 atau sekitar Rp1.240.482.499
PDB per kapita: $77,778 atau sekitar Rp1.205.482.459
Tonton juga video berikut:
Kadar kekayaan sesebuah negara itu boleh diukur menerusi keluaran dalam negara kasar (KDNK) yang merangkumi pendekatan produk, pendapatan dan perbelanjaan. Untuk mengukur KDNK ia mengambil kira kadar pertukaran asing dan imbangan pembayaran sesebuah negara semasa.
10. Hong Kong Semenjak tahun 70-an, Hong Kong beransur menjadi penghubung kepada dunia dan negara China. Selama beberapa dekad, negara yang mempunyai populasi 7 juta orang ini berkembang menjadi pusat dagangan paling popular di dunia. Cukai yang rendah dan sistem perdagangan bebas menjadikan Hong Kong masyhur sebagai hab perdagangan utama global serta pusat kewangan paling penting selepas New York dan London
9. Switzerland Laporan Daya Saing Global (GCR) menyatakan Switzerland sebagai yang negara yang paling berdaya saing di dunia. Sebahagian besar ekonomi negara yang ditubuhkan pada tahun 1300 ini dipacu oleh industri berkaitan bahan kimia, farmaseutikal dan kesihatan, mesin dan lain-lain. Selain itu, pelbagai jenama bertaraf dunia berasal dari Switzerland seperti Nestlé, Swatch, Adecco, Zurich Financial Services, Credit Suisse dan lain-lain.
8. San Marino Negara Eropah ini kurang mendapat perhatian dunia. Terpencil dikelilingi Itali, struktur ekonomi San Marino sebahagian besar bergantung pada sektor kewangan, perindustrian, perkhidmatan dan pelancongan. San Marino mempunyai keadaan ekonomi yang sangat stabil dan kadar pengangguran antara terendah di benua Eropah. Satu-satunya negara di dunia di mana jumlah kenderaan melebihi penduduk.
7. Emiriah Arab Bersatu Emiriah Arab Bersatu (UAE) adalah sebuah negara persekutuan merangkumi tujuh emiriah iaitu Abu Dhabi, Ajman, Dubai, Fujairah, Ras al-Khaimah, Sharjah dan Umm al-Quwain. Presiden pertama UAE, Sheikh Zayed menyelia pembangunan negara lantas memacu hasil minyak untuk penjagaan kesihatan, pendidikan dan infrastruktur. Petroleum dan gas asli menyumbang kepada kekayaan UAE. Simpanan petrol dan gas aslinya masing-masing adalah yang ketujuh dan ke-17 terbesar di dunia.
6. Norway Norway merupakan salah sebuah negara dengan kerajaan tertua di dunia. Ia ditubuhkan sekitar 1,100 tahun lalu dan sehingga kini mengekalkan pemerintahan monarki. Norway kaya dengan bekalan petroleum, gas asli, mineral, kayu balak, makanan laut, air tawar dan kuasa hidro. Industri petroleum sahaja menyumbang sekitar satu perempat daripada keluaran dalam negara kasar negara.
5. Kuwait Meskipun mempunyai jumlah penduduk seramai 4.1 juta, hanya 1.2 juta adalah warga Kuwait manakala 2.8 juta yang lainnya adalah ekspatriat. Bank Dunia mengiktiraf Kuwait sebagai sebuah negara dengan ekonomi yang berpendapatan tinggi. Petroleum sahaja menyumbang hampir separuh dari keluaran dalam negara kasar. Petroleum dan baja merupakan dua sektor utama yang memonopoli ekonomi Kuwait. Mata wangnya, iaitu Dinar adalah unit mata wang dengan nilai paling tinggi di dunia.
4. Brunei Pertumbuhan ekonomi sekitar tahun 1990-an hingga 2000, membawa perubahan kepada Brunei sehingga menjadi sebuah negara perindustrian. Purata peningkatannya adalah 56 peratus bagi tahun 1999 hingga 2008 sahaja. Sektor petroleum dan gas asli menjana kekayaan negara yang mencapai kemerdekaan dari United Kingdom pada 1 Januari 1984 ini. IMF turut menyatakan bahawa hutang Brunei berada di kadar kosong peratus daripada KDNK negaranya.
3. Singapura Selain menjadi salah satu hab perdagangan utama dunia, Singapura merupakan pusat kewangan keempat terbesar dan salah satu daripada dua pelabuhan kontena paling sibuk di dunia. Ekonomi global Singapura yang pelbagai tertumpu pada sektor perdagangan, terutamanya perkilangan yang menyumbang kira-kira 30 peratus daripada KDNK Singapura. Negara yang terletak di selatan Semenanjung Malaysia ini juga menduduki kedudukan yang tinggi bagi taraf hidup, pendidikan, penjagaan kesihatan serta daya saing ekonomi.
2. Luxembourg Walaupun dilihat sebagai sebuah negara yang kecil dan dilitupi hutan Ardennes yang padat, ekonomi maju Luxembourg berjaya meletakkan negara Eropah ini di tangga kedua terkaya di dunia. Ekonomi stabil dan berpendapatan tinggi Luxembourg didominasi oleh perindustrian besi sehingga 1960-an. Sejak beberapa dekad lalu, sektor kewangan mula mengambil alih sehingga menjadikan Luxembourg pusat pelaburan kedua terbesar di dunia selepas Amerika Syarikat.
1. Qatar Negara yang terletak di semenanjung Arab ini muncul sebagai negara terkaya dengan hasil keluaran dalam negara kasar tertinggi di dunia. Penduduk Qatar tidak perlu membayar cukai pendapatan kerana taraf kehidupan yang tinggi. Negara berpendapatan tinggi ini mempunyai ekonomi yang maju disokong oleh simpanan gas asli ketiga terbesar di dunia. Selain itu simpanan minyaknya melebihi 25 bilion tong. Pada tahun 2012 sahaja, simpanan minyak Qatar menyumbang lebih 13 peratus daripada sumber keperluan global.
Di mana malaysia? Malaysia berada di ranking ke 15 dalam senarai IMF dari 187 buah negara.
Sumber: List Of Countries by GDP
TEMPO.CO, Jakarta - Kekayaan suatu negara dapat diukur dengan melihat Produk Domestik Bruto (PDB). Dilihat dari PDBnya, ada 10 negara yang masuk dalam daftar negara paling kaya di dunia 2024.
PDB mengacu pada total nilai moneter dari semua barang dan jasa yang diproduksi di suatu negara dalam jangka waktu tertentu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agar lebih mengetahui negara mana saja yang masuk dalam daftar 10 negara paling kaya di dunia, berikut ini informasinya untuk Anda.
Brunei Darussalam
Sebagai salah satu negara penghasil minyak bumi terbesar di dunia, Brunei Darussalam menempati posisi sepuluh negara terkaya di dunia. Pendapatan Domestik Bruto negara Asia Tenggara ini tercatat sebesar 65.675 dolar AS per kapita.
Daftar 10 Negara Paling Kaya di Dunia
Sejak pandemi dua tahun belakangan ini, tingkat kesejahteraan masyarakat menurun di beberapa negara. Namun, terdapat negara paling kaya di dunia yang bisa menyelamatkan aset kekayaannya selama masa pandemi.
Penentuan daftar negara paling kaya di dunia didasarkan pada Pendapatan Domestik Bruto atau PDB. Dilansir dari majalah Global Finance, inilah urutan negara terkaya di dunia tahun 2021:
Posisi pertama negara paling kaya di dunia diduduki oleh Luksemburg. Negara yang berada di daratan Eropa Barat ini memiliki Pendapatan Domestik Bruto sebesar 118.503,6 dolar AS per kapita pada tahun 2021.
Adapun pendapatan terbesar Luksemburg didapat dari sektor industri dan jasa keuangannya. Selain itu, negara dengan jumlah penduduk sekitar 630.000 jiwa ini juga terkenal akan daya tarik pariwisaanya.
Kekayaan Luksemburg sendiri digunakan untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakatnya. Sebagian besar dari pendapatan Luksemburg disalurkan kepada proyek pembangunan perumahan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan.
Sebagai salah satu negara paling kaya di dunia, Irlandia mencapai peningkatan Pendapatan Domestik Bruto yang terbilang cemerlang. Pertumbuhan ekonominya pada tahun 2021 meningkat dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Negara dengan jumlah penduduk sekitar 5 juta tersebut bisa memiliki kondisi fiskal yang sehat dikarenakan peningkatan ketenagakerjaannya. Pada tahun 2021 sendiri, Irlandia mencatat Pendapatan Domestik Bruto sebesar 111.360 dolar AS per kapita.
Di urutan ketiga negara paling kaya di dunia versi majalah Global Finance adalah Singapura. Sebagai salah satu negara paling makmur di Asia Tenggara, Singapura merupakan surga fiskal dengan keuntungan modal dan dividen bebas pajak.
Meskipun kekayaan bersihnya diperkirakan sebesar 23 juta dolar AS, PDB Singapura menurun selama pandemi. Sebelumnya PDB Singapura tercatat sebesar 102.573,4 dolar AS per kapita di tahun 2020. Kemudian pendapatan tersebut menurun menjadi 98.483,3 dolar AS per kapita pada tahun selanjutnya.
Di daftar negara paling kaya di dunia selanjutnya adalah Qatar. Sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022, Qatar memastikan ketahanan dan pertumbuhan ekonominya selama masa pandemi dengan mencatat PDB sebesar 100.037 dolar AS per kapita pada tahun 2021.
Posisi kelima di urutan negara paling kaya di dunia diduduki oleh Swiss dengan PDB sebesar 78.112 dolar AS per kapita. Namun pendapatan tersebut menurun selama pandemi. Pasalnya hasil produksi di Swiss pada tahun 2021 tercatat menurun sebesar 2,5%.
Guna mempertahankan kesejahteraan rakyat dan negara, Swiss menerapkan kebijakan untuk meningkatkan ekonomi. Strategi tersebut meliputi penguatan keuangan publik dan rumah tangga serta menciptakan industri ekspor yang kompetitif.
Sebagai salah satu negara terkaya di dunia, Uni Emirat Arab memiliki PDB sebesar 74.245 dolar AS per kapita. Ekonomi negara yang kaya dengan sumber daya alamnya ini bisa tumbuh karena keunggulannya di bidang perdagangan, pariwisata, industri, dan keuangannya.
Selanjutnya di urutan negara paling kaya di dunia nomor tujuh adalah Norwegia. Negara di Eropa Barat ini mendapatkan peningkatan pendapatan dari kenaikan harga minyak selama beberapa dekade terakhir.
Adapun PDB Norwegia tahun 2021 tercatat sebesar 69.859 dolar AS per kapita. Namun tidak seperti negara lain, angka pendapatan tersebut murni menunjukkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Pasalnya, kesenjangan pendapatan Norwegia merupakan yang terendah di dunia.
Sebagai negara terkaya di dunia dengan wilayah terluas, Amerika Serikat mencatat Pendapatan Domestik Bruto sebesar 69.375 dolar AS per kapita pada tahun 2021. Biasanya penghasilan per individu di negara ini masih dapat bertumbuh melalui kegiatan investasi.
Berada di urutan kesembilan negara paling kaya di dunia adalah Makau dengan Pendapatan Domestik Bruto sebesar 67.475 dolar AS per kapita pada tahun 2021. Dikenal secara umum sebagai Las Vegas Asia, terdapat lebih dari 40 kasino tersebar di area seluas 30 km persegi.
Video: Saat Operator Seluler & Internet Bersatu Perangi Judi Online
Kekayaan suatu negara dapat dilihat dari Produk Domestik Bruto (PDB). PDB mengacu pada jumlah nilai dari semua barang dan jasa akhir yang dihasilkan seluruh unit ekonomi dalam suatu negara tertentu.
Melansir dari Badan Pusat Statistik (BPS), PDB menjadi salah satu indikator makro yang dapat menunjukkan kondisi perekonomian suatu negara. Lantas negara mana saja yang paling kaya di dunia berdasarkan PDB-nya?
Mengutip dari Times of India, ada 10 negara paling kaya berdasarkan PDB per kapita. Data yang digunakan berasal dari laporan International Monetary Fund (IMF). Berikut ini 10 negara paling kaya di dunia:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luksemburg merupakan sebuah negara terkecil di Eropa. Meski begitu, negara tersebut menempati posisi pertama negara paling kaya di dunia. PDB per kapita-nya diperkirakan mencapai US$ 143.742 atau setara Rp 2,3 miliar (kurs Rp 16.486) untuk tahun 2024.
Negara dengan jumlah penduduk hampir 670.000 jiwa ini menggunakan sebagian kekayaannya untuk menyediakan perumahan, layanan kesehatan, dan pendidikan yang baik bagi warganya. Negara ini menjadi salah satu negara di kawasan Eropa yang berhasil memulihkan perekonomiannya akibat pandemi beberapa tahun lalu.
Makau merupakan wilayah administratif khusus Republik Rakyat Tiongkok. Makau memiliki PDB per kapita sebesar US$ 134.140 atau setara Rp 2,21 miliar. Salah satu mesin penghasil kekayaannya adalah kasino. Negara dengan luas 30 kilometer persegi ini mempunyai 40 kasino yang tersebar di berbagai wilayah.
Negara paling kaya berikutnya adalah Irlandia dengan PDB per kapita mencapai US$ 133.895 atau setara Rp 2,2 miliar. Capaian ini tidak lepas dari kesuksesannya menggaet perusahaan multinasional seperti Google, Apple, hingga Microsoft.
Irlandia salah satu negara yang menawarkan pemungutan pajak rendah kepada bisnis asing. Alhasil, pada tahun 2023, perusahaan multinasional di atas berhasil menyumbang hampir 50% dari total nilai tambah bagi perekonomian Irlandia.
Singapura berhasil menjadi satu-satunya negara Asia Tenggara yang masuk dalam daftar negara paling kaya di dunia. PDB per kapita-nya hanya berbeda sedikit dengan Irlandia, yakni sebesar US$ 133.733 atau setara Rp 2,2 miliar.
Sama halnya dengan Irlandia, Singapura juga menerapkan tarif pajak perusahaan rendah sehingga berhasil menarik perusahaan multinasional. Hal ini lah yang membuat banyak miliarder, seperti Eduardo Saverin, salah satu pendiri Facebook tinggal dan menetap di negara itu.
Selain itu, negara ini juga menjadi pusat keuangan dan perdagangan yang berkembang pesat di Asia Tenggara.
Negara paling kaya berikutnya adalah Qatar. PDB per kapitanya US$ 112.282 atau setara Rp 1,8 miliar. Salah satu sumber kekayaan negara tersebut adalah minyak dan gas alam. Qatar berhasil lebih unggul dibandingkan negara penghasil minyak lainnya karena menerapkan strategi tepat di bidang energi.
Negara Terkaya di Dunia
Menurut laporan dari International Monetary Fund (IMF), berikut ini adalah 10 negara paling kaya di dunia yang diukur dari PDBnya.
Peringkat pertama negara paling kaya di dunia diraih oleh Luksemburg dengan PDB per kapita, yakni USD 143.742.
Negara terbesar kedua setelah Amerika Serikat ini sukses dalam mengelola sektor keuangan, termasuk perbankan dan asuransi.
Tak hanya itu, Luksemburg berhasil menarik perusahan multinasional yang memberikan kontribusi besar terhadap PDB per kapitanya.
Negara paling kaya berikutnya adalah Irlandia dengan PDB per kapita mencapai USD 133.895.
Meskipun tertinggal dengan Luksemburg karena rendahnya ekspor obat-obatan dan melemahnya perusahaan manufaktur, Irlandia masih menunjukkan kekuatan finansialnya dengan berada di posisi 2 negara paling kaya di dunia 2024.
Kesuksesan dalam menggaet perusahaan multinasional seperti Google dan Apple mendorong Irlandia memiliki PDB per kapita tertinggi kedua setelah Luksemburg.
Dari Eropa ke benua Asia, Singapura berhasil menjadi satu-satunya negara Asia Tenggara yang masuk dalam daftar 10 negara paling kaya di dunia.
PDB per kapita Singapura adalah USD 133.733, hanya berbeda sedikit dari negara Irlandia. Singapura juga menerapkan tarif pajak perusahan yang rendah seperti Irlandia sehingga berhasil menggaet perusahaan multinasional.
Selain itu, negara tetangga Indonesia ini merupakan pusat keuangan dan perdagangan di Asia Tenggara.
Qatar menduduki posisi empat negara paling kaya di dunia dengan PDB per kapitanya adalah USD 112.282.
Salah satu pondasi keuangan Qatar adalah minyak dan gas alam. Qatar berhasil unggul dibandingkan negara penghasil minyak lainnya karena strategi yang tepat dalam mengelola pendapatan di bidang energi. Selain itu, Qatar juga berinvestasi besar dalam infrastruktur, pendidikan dan pariwisata.
Selanjutnya, ada Uni Emirat Arab yang juga dikenal sebagai negara penghasil minyak dan gas alam. PDB per kapita Uni Emirat Arab, yakni USD 96.845.
Meskipun terkenal dengan kekayaan sumber daya alamnya, Uni Emirat Arab telah mengambil beberapa langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada sektor energi seperti investasi besar dalam sektor infrastruktur, pariwisata, dan teknologi.
Swiss berada di peringkat enam negara paling kaya di dunia dengan PDB per kapitanya adalah USD 91.931.
Negara yang juga dikenal dengan pusat keuangan global ini menjadi tuan rumah bagi banyak perusahaan inovatif dan riset sehingga berkontribusi dalam kemajuan teknologi dan kekayaan negara Swiss.
Tak hanya fokus pada sektor keuangan, Swiss juga fokus pada penelitian dan pengembangan.
San Marino adalah negara yang dikelilingi oleh negara Italia. Negara ini memiliki PDB per kapita sebesar USD 86.989.
Sumber pendapatan negara San Marino banyak diambil dari jasa dan manufaktur seperti keramik, pakaian, cat, anggur dan banyak lagi.
Tingkat kemiskinan di San Marino juga termasuk yang terendah di dunia. Salah satu faktornya karena negara tersebut memiliki sistem perpajakan yang transparan.
Amerika Serikat berada di posisi delapan dalam daftar negara paling kaya di dunia. PDB per kapita negara ini adalah USD 85.732.
Sebagai salah satu pusat ekonomi dunia, Amerika Serikat memiliki banyak inovasi di bidang teknologi dan keberhasilan dalam industri kreatif serta manufaktur yang menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi.
Di posisi sembilan daftar negara paling kaya di dunia diduduki oleh Norwegia dengan PDB per kapitanya sebesar USD 82.831.
Salah satu penyokong ekonomi di Norwegia adalah makanan laut yang menjadi sumber ekspornya.
Sebagian besar pendapatan dari sektor energi di Norwegia digunakan untuk investasi energi terbarukan, pendidikan dan proyek-proyek berkelanjutan.
Satu lagi negara yang masuk dalam daftar 10 negara paling kaya di dunia adalah Guyana.
Negara yang terletak di pesisir Atlantik Utara Amerika Selatan ini memiliki PDB per kapita sebesar USD 80.137. Penyokong finansial di Guyana adalah pertumbuhan industri minyak yang pesat.
Demikianlah informasi mengenai daftar 10 negara terkaya di dunia versi IMF. Semoga bermanfaat, ya.
Jakarta, CNBC Indonesia - Maraknya judi online menyebabkan kekhawatiran bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun tengah mengatasi perjudian online yang ada di Indonesia.
Presiden Joko Widodo pun menegaskan larangan berjudi dan meminta masyarakat untuk menghindari perbuatan tercela itu.
"Ya ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online," kata Jokowi dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Senin (17/6/2024).
Diketahui, praktik judi online berasal dari luar negeri, khususnya dari negara yang melegalkan permainan tersebut. Selain itu, ada pula negara-negara Asia tenggara yang telah melegalkan permainan judi online seperti Thailand, Filipina, Kamboja sampai Vietnam.
Berikut 7 negara yang memiliki pemain judi online terbanyak di dunia berdasarkan survey dari Similar Web pada 2021 hingga 2022, melansir CNN Indonesia:
Kanada menjadi salah satu negara yang memiliki banyak pemain judi online sebab dilegalkan pemerintah.
Warga Kanada yang bermain judi online bisa mengunjungi sebuah situs hingga 19,1 juta kali. Hal ini juga menyusul angka pangsa pasar dunia yang menyumbang sampai 4,4 persen.
Namun menurut situs resmi pemerintah provinsi British Columbia, perjudian di Kanada merupakan satu hal yang legal dan diatur oleh regulasi pemerintah provinsi.
Sebagai salah satu negara yang terkenal akan modernisasinya, jumlah warga Jepang yang bermain judi online juga tinggi.
Menurut data tertera, warga Jepang rata-rata mengunjungi sebuah situs perjudian mencapai angka 29,3 juta setiap bulan. Hasil dari judi online tersebut turut menyumbang pangsa pasar hingga mencapai 6,3 persen di seluruh dunia.
Jepang sebenarnya telah mengatur sejumlah regulasi terkait aktivitas perjudian dengan lisensi yang jelas. Tetapi untuk judi online masih tergolong ilegal dan bisa terancam hukum pidana.
Inggris menjadi negara kelima yang memiliki banyak peminat terkait judi online.
Para pemain judi online di Inggris bisa menghabiskan waktu selama sebulan rata-rata mencapai 29,9 juta kali. Perjudian tersebut juga turut berkontribusi dalam pangsa pasar dunia sebanyak 6,8 persen.
Undang-Undang di Inggris yang mengatur tentang perjudian sebenarnya telah ada sejak 2005. Meskipun legal, pemerintah Inggris tidak mengatur tentang perjudian secara daring.
Menurut laporan ICLG, warga Inggris yang ingin mendaftarkan diri melalui sebuah situs online untuk bisa bermain di sebuah kasino merupakan hal yang legal.
AS juga menjadi negara dengan pemain judi online yang banyak. Warga AS tercatat bisa mengunjungi situs perjudian hingga 31,2 juta kali per bulan dan menyumbang 6,9 persen pasar dunia.
Pemerintah AS telah melegalkan perjudian sejak 1961. Namun aktivitas perjudian secara online masih tergolong ilegal, seperti dilansir dari laporan tim hukum Cornell University.
Nigeria menduduki peringkat ketiga sebagai negara yang memiliki banyak pemain judi online.
Hal itu dapat terlihat dari rata-rata arus kunjungan ke sebuah situs perjudian yang mencapai angka 42,5 juta kali dalam satu bulan. Sebesar 9,8 persen pangsa pasar dunia turut menyusul angka kunjungan warga Nigeria di berbagai situs judi online.
Negara yang terletak di kawasan Afrika barat tersebut memang melegalkan sebuah perjudian di berbagai tempat. Namun, sebuah perjudian secara daring menjadi hal yang ilegal karena tidak ada regulasi yang mengatur aktivitas tersebut.
Menjadi negara yang melegalkan aktivitas perjudian, banyak warga Meksiko yang masih ingin mengadu nasib lewat judi online.
Menduduki peringkat dua di dunia, warga Meksiko kerap berkunjung ke sebuah situs perjudian hingga mencapai 48,7 juta kali dalam sebulan. Ini juga diikuti dengan pangsa pasar dunia yang mencapai 11,3 persen.
Perjudian online juga menjadi hal yang legal di Meksiko. Sebab, para pengelola situs judi turut menyumbang pendapatan negara melalui pajak yang cukup besar.
Pada pucuk peringkat, Brasil menjadi negara dengan pemain judi online terbanyak di dunia.
Pengunjung situs judi online di Brasil juga memiliki angka yang fantastis, yaitu mencapai 91,1 juta kali dalam satu bulan penuh. Brasil juga ikut berkontribusi dalam pangsa pasar dunia yang bisa mencapai 21,1 persen.
Ketergantungan warga Brasil terhadap judi online tak lepas dari regulasi pemerintah yang mengizinkan aktivitas tersebut. Pasalnya, para pemilik situs judi juga ikut menyumbang pendapatan negara melalui sebuah lisensi yang dijual oleh pemerintah, seperti dilansir dari Latin American Post.
Tak heran jika aktivitas perjudian secara daring dapat membawa keuntungan bagi sejumlah negara yang melegalkan hal tersebut.
Saksikan video di bawah ini:
Uni Emirat Arab (UEA)
Menurut IMF, PDB per kapita negara tersebut pada tahun 2024 mencapai US$ 96.845 atau setara Rp 1,5 miliar. UEA juga menjadi negara penghasil minyak dan gas alam.Meski begitu, negara itu telah mengambil beberapa langkah strategis lainnya, seperti investasi besar dalam sektor pariwisata, perdagangan, konstruksi, hingga keuangan.
Negara tujuan wisata paling populer di Eropa, Swiss masuk dalam daftar negara paling kaya di dunia dengan PDB per kapita mencapai US$ 91.931 atau setara Rp 1,5 miliar.Negara dengan jumlah penduduk 8,8 jiwa ini bergantung pada sektor keuangan, termasuk perbankan dan asuransi. Alhasil, negara tersebut menjadi tuan rumah bagi banyak perusahaan riset.
Selain di sektor keuangan, Swiss juga fokus pada sektor pariwisata dan ekspor produk farmasi, logam mulia, hingga permata.
San Marino merupakan sebuah negara yang pegunungan di Eropa. Menurut IMF, PDB per kapita negara tersebut mencapai US$ 86.988 atau setara Rp 1,4 miliar. Negara dengan jumlah penduduk 34.000 jiwa ini menerapkan tarif pajak penghasilan yang rendah. Hal inilah yang membuat tingkat kemiskinan di negara tersebut rendah.
Amerika Serikat (AS) menempati posisi sembilan dalam daftar negara paling kaya di dunia. PDB per kapita negara ini mencapai US$ 85.372 atau setara Rp 1,4 miliarPerekonomiannya ditopang oleh berbagai sektor, seperti jasa, manufaktur, keuangan, hingga teknologi.
Terakhir, ada Norwegia dengan PDB per kapita sebesar US$ 82.831 atau setara Rp 1,3 miliar. Mesin penggerak ekonomi di Norwegia adalah minyak dan gas alam. Sebagai negara produsen minyak bumi, Norwegia mendapatkan pendapatan yang lebih dalam beberapa tahun terakhir karena harga minyak bumi yang naik.
VIVA – Ada beberapa negara paling dibenci di dunia. Seperti diketahui, setiap negara pasti memiliki persahabatan dan hubungan diplomatik yang baik dengan negara lain. Negara yang baik akan dipandang dan disegani oleh koleganya. Itulah mengapa setiap negara memiliki berbagai sisi, citra, dan reputasi yang berpengaruh terhadap dunia.
Namun, bagaimana dengan negara yang selalu menebar kebencian, pelanggaran hak asasi manusia dan dipandang negatif? Tentu akan memberi dampak buruk bagi kehidupan negara itu sendiri. Dikutip dari kanal YouTube Data Fakta berjudul 7 Negara Paling Dibenci Di Dunia yang tayang pada tanggal 10 Maret 2022, ada beberapa negara yang tak disukai oleh negara lain. Sejumlah alasan yang masuk akal serta catatan sejarah tak lepas membuat negara ini tak jarang mengundang murka serta kebencian dari negara lain. Apa saja ya? Simak ulasan berikut ini:
Cina adalah sebuah negara yang terletak di Asia Timur yang beribu kota di Beijing. Negara ini memiliki jumlah penduduk terbanyak di dunia (sekitar 1,4 miliar jiwa, mayoritas merupakan suku Han) dan luas daratan 9,59 juta kilometer persegi, menjadikannya negara ke-3 terbesar di dunia.
Sekalipun sering kali dilihat sebagai negara komunis, kebanyakan ekonomi republik ini telah diswastakan sejak tahun 1980-an. Walau bagaimanapun, pemerintah masih mengawasi ekonominya secara politik terutama dengan perusahaan-perusahaan milik pemerintah dan sektor perbankan. Secara politik, ia masih tetap menjadi pemerintahan satu partai.
Ketidaksukaan terhadap China bukanlah hal yang baru. Salah satu alasan mengapa China dibenci karena mengklaim kepemilikan Laut Cina Selatan. Republik Rakyat Cina (RRC) diperintah oleh partai komunis dengan menjalankan yurisdiksi di lebih dari 22 provinsi, 5 daerah otonom, 4 kota madya dan daerah administratif khusus meliputi Hongkong dan Macau serta mengklaim kedaulatan atas Taiwan. Negeri Tirai Bambu ini dideskripsikan sebagai kekuatan besar di dunia, kekuatan regional di Asia, serta negara adidaya yang potensial.
Ada berbagai alasan mengapa RRC tidak disukai rakyat dunia lainnya. Salah satu alasannya karena China dinilai mampu dalam memproduksi barang tiruan dari brand apapun. Lalu, China juga mendapat respon negatif dari negara-negara seperti Inggis dan Jerman, Belanda, Swedia, Amerika Serikat, Spanyol, Australia, Kanada DAN Korea Utara. Respon negatif juga muncul karena adanya pandemi COVID-19 yang mana virus tersebut berasal dari Wuhan, China. RRC dianggap melakukan penanganan yang buruk dalam rangka mencegah wabah menyebar ke negara lain.
Ada banyak alasan mengapa negara dengan populasi terbesar nomor 3 di dunia itu dibenci banyak negara lain. Menurut ABC News Point, Amerika Serikat adalah negara yang paling dibenci oleh negara lain. Salah satu alasannya karena keterlibatan Negeri Paman Sam atas konflik beberapa negara yang terjadi selama ini.
Amerika Serikat sebagai negara adikuasa, tak hanya kaya akan materi, melainkan juga senjata dan kekuasaan. Amerika Serikat dibenci karena terlibat dalam penghancuran negara-negara seperti Afghanistan, Suriah, juga Irak. Serangan yang dilancarkan AS adalah terkait terorisme.
Sayangnya, serangan yang dilancarkan oleh Amerika Serikat itu juga memakan korban warga sipil yakni anak-anak juga wanita. Amerika Serikat sering ikut campur dengan urusan negara lain. Amerika Serikat juga tak malu mendukung perbuatan Israel untuk melakukan pembantaian atau kekerasan pada masyarakat Palestina.
Don Bergman dalam tulisannya berjudul My Take: Why do so many hate America? menjelaskan beberapa hal. Dia mengatakan bahwa “beberapa orang memandang Amerika sebagai negara demokrasi multiras, etnis dan agama yang didedikasikan untuk semua diciptakan sama tanpa diskriminasi terhadap mereka yang berbeda”. Namun pada kenyataannya, Amerika Serikat justru amat sangat rasis terutama kepada ras Asia, Arab dan Afrika.
Inilah negara terbesar di dunia yang memiliki lebih dari seperdelapan dataran yang berpenghuni di bumi. Reputasi Rusia makin memburuk sejak tahun 2016 terutama karena kebijakan luar negeri, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), hingga propaganda LGBT. Vladimir Golstein mengatakan bahwa “Untuk alasan yang jelas dan kompleks, Rusia adalah pewaris utama Uni Soviet yang runtuh”.
Rusia akan terus dilihat sebagai negara yang jahat bagi Eropa Barat dan Amerika. Apalagi saat ini Rusia tak hentinya menginvasi Ukraina bahkan telah berlangsung lebih dari 10 hari dan mendapat perhatian besar dari seluruh dunia.
Israel sebuah negara di Timur Tengah yang dikelilingi Laut Tengah, Lebanon, Suriah, Yordania, Mesir dan gurun pasir Sinai. Selain itu dikelilingi pula dua daerah Otoritas Nasional Palestina: Jalur Gaza dan Tepi Barat. Dengan populasi sebesar 7,5 juta jiwa, Israel merupakan satu-satunya negara Yahudi di dunia
Secara umum, Israel memang sejak dahulu dibenci oleh negara-negara Timur Tengah dan sebagian negara-negara Anti-Israel atau Negara yang berdominasikan HAM. Kebencian itu muncul setelah adanya deklarasi (British Mandate) yang berisikan tentang pendirian Negara Israel atas tanah Palestina. Hal tersebut menjadi cikal bakal dari konflik berkepanjangan Israel-Palestina sampai saat ini.
Ya, Israel tak hentinya melakukan penindasan dan penjajahan para rakyat Palestina. Konflik ini menimbulkan kekerasan fisik terhadap masyarakat sipil yang tidak bersalah tanpa rasa iba. Banyak negara dunia yang turut membenci bahkan mengutuk tindakan negara Rusia, terutama negara-negara Islam dan Timur Tengah.
India adalah sebuah negara di Asia dengan jumlah penduduk terbanyak kedua di dunia, dengan populasi lebih dari satu miliar jiwa. India juga merupakan negara terbesar ketujuh berdasarkan ukuran wilayah geografis. Jumlah penduduk India tumbuh pesat sejak pertengahan 1980-an. Ekonomi India adalah terbesar ketiga di dunia dalam PDB, diukur dari segi paritas daya beli (PPP), dan salah satu pertumbuhan ekonomi tercepat di dunia.
India merupakan salah satu negara yang yang kaya akan beragam budaya. Namun, penduduk India terkenal memiliki gaya hidup yang jorok, kotor dan sembarangan. Selain itu penduduk di sana juga terbilang diskriminatif karena masih mempermasalahkan kasta, warna kulit, ras, agama, hingga jenis kelamin. Itulah mengapa India banyak dibenci oleh negara lain.
Iran menjadi negara yang dibenci karena 59 persen responden menganggap Iran sebagai negara yang negatif. Iran memberikan hukuman mati untuk tindak kejahatan di negaranya, Iran juga melanggar hak asasi manusia (HAM) serta program nuklir.
Republik Rakyat Demokratis Korea atau Korea Utara adalah sebuah negara di Asia Timur, yang meliputi bagian utara Semenanjung Korea. Ibu kota dan kota terbesarnya adalah Pyongyang.
Korea Utara merupakan negara yang tertutup meski bertetangga dengan Korea Selatan. Alasan Korea Utara dibenci oleh banyak negara karena sikap arogan dan sering mengancam dunia dengan perang nuklir. Masyarakat Korea Utara sendiri tak suka dengan peraturan yang diberlakukan oleh pemerintahannya.
Masyarakat Korea Utara banyak yang hidup jauh dari kata layak dan mengalami kelaparan.Pemerintahan represif yang dipimpin oleh Kim Jong Un membatasi semua hak dasar rakyat, termasuk kebebasan berekspresi, bergerak, media independen, dan informasi.
Mana saja daftar negara paling kaya di dunia? Yuk simak urutannya di sini.
Dubai seringkali disebut sebagai negara kaya dengan berbagai fasilitas dengan harga fantastis. Namun, apakah Dubai merupakan negara paling kaya di dunia? Jawabannya adalah salah. Meski terkenal akan kemegahannya, nyatanya Dubai tidak menjadi negara terkaya.
Kekayaan sebuah negara bisa dilihat dari pertumbuhan ekonominya, khususnya PDB atau Pendapatan Domestik Bruto. Lantas, manakah negara paling kaya di dunia? Yuk simak urutannya dalam artikel berikut.
Dana Moneter Internasional (IMF) kembali mengumumkan negara-negara terkaya di dunia yang diukur berdasarkan PDB per kapita.
Produk Domestik Bruto (PDB) mengacu pada nilai total barang dan jasa yang dihasilkan di suatu negara. Dengan membagi angka ini dengan jumlah penduduk yang tetap, kita bisa memperoleh gambaran tentang kekayaan masyarakat secara luas.
Namun, untuk mengukur kekayaan suatu negara dengan lebih akurat, penting untuk mempertimbangkan tingkat inflasi serta biaya barang dan jasa lokal. Dengan memperhitungkan kedua faktor ini, kita dapat memperoleh Paritas Daya Beli (PPP).
Dalam upaya memahami kekayaan yang dimiliki oleh berbagai negara, berikut adalah 10 negara dengan perekonomian teratas menurut peringkat PDB per kapita tahun 2024, ditinjau dari PDB per kapita dan PPP pada November 2024.
PDB dipengaruhi oleh jumlah populasi; semakin besar populasi suatu negara, semakin tinggi PDB yang dihasilkan. Hal ini dapat menyebabkan peningkatan PDB secara artifisial, terutama di negara-negara surga pajak.
Oleh karena itu, PDB per kapita dan Pendapatan Nasional Bruto (GNI) dianggap sebagai ukuran yang lebih akurat untuk menilai kekayaan suatu negara.